Soal Kisruh TVRI, Ketua Dewan Pengawas: Kami Bukan Selebriti
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menilai penyegelan ruangan kerjanya beberapa hari lalu oleh sejumlah karyawan televisi milik pemerintah itu sebagai penggiringan opini.
Penyegelan merupakan buntut keputusan Dewan Pengawas yang memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.
"Walaupun ada yang menyegel dan sebagainya, saya rasa itu penggiringan opini," ujar Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca Juga: Kisruh TVRI, Karyawan Segel Ruang Pengawas)
Dia menilai penyegelan ruangan Dewas LPP TVRI itu dilakukan untuk mendapat simpati di media massa. "Kami ini bukan selebriti, kami hanya menjalankan tugas," ungkapnya.
Kemudian, dia mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pertama, Dewas TVRI punya kewenangan, dan sudah dilalui dengan sesuai peraturan. (Baca Juga: Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris)
Kedua, pergantian pimpinan lembaga adalah hal biasa. Kemudian, Johnny meminta tidak mengaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga.
"Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara. TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik dan Dewas sudah sesuai aturan dan PP. Itu pernyataan Pak Johnny Plate," katanya.
Penyegelan merupakan buntut keputusan Dewan Pengawas yang memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.
"Walaupun ada yang menyegel dan sebagainya, saya rasa itu penggiringan opini," ujar Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca Juga: Kisruh TVRI, Karyawan Segel Ruang Pengawas)
Dia menilai penyegelan ruangan Dewas LPP TVRI itu dilakukan untuk mendapat simpati di media massa. "Kami ini bukan selebriti, kami hanya menjalankan tugas," ungkapnya.
Kemudian, dia mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pertama, Dewas TVRI punya kewenangan, dan sudah dilalui dengan sesuai peraturan. (Baca Juga: Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris)
Kedua, pergantian pimpinan lembaga adalah hal biasa. Kemudian, Johnny meminta tidak mengaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga.
"Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara. TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik dan Dewas sudah sesuai aturan dan PP. Itu pernyataan Pak Johnny Plate," katanya.
(dam)