Jamin Kualitas Guru Besar, Kemenag Gelar Uji Kompetensi
loading...
A
A
A
Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan dapat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan terhadap usulan yang bersangkutan.
"Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementeriam Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Komoetensi " papar Prof Inung, sapaan akrab Direktur Diktis ini.
Lebih lanjut, Direktur Diktis menjelaskan pada periode ini tahap pertama dilaksanakan di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang.
Sedangkan tahap kedua dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar.
"Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementeriam Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Komoetensi " papar Prof Inung, sapaan akrab Direktur Diktis ini.
Lebih lanjut, Direktur Diktis menjelaskan pada periode ini tahap pertama dilaksanakan di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN, Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang.
Sedangkan tahap kedua dilaksanakan di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar.
(shf)