2025, UMP Jateng Naik 6,5 Persen
Rabu, 11 Desember 2024 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
"Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan,"ujarNana.
Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada tahun 2025. Penetapan UMK tahun 2025, lanjut Nana, akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.
"Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini, harapannya perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025," ujar Pj Gubernur.
Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah pada tahun 2025. Penetapan UMK tahun 2025, lanjut Nana, akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.
"Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini, harapannya perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025," ujar Pj Gubernur.
(ars)
Lihat Juga :