Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 digelar hari ini di Jakarta, Minggu (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi momentum perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
"Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Ini sudah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena posisi undang-undang kan jauh lebih tinggi daripada AD/ARTPM," tegas Syahril Abu Bakar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau tersebut mengatakan, perubahan AD/ART harus dilakukan di Munas yang merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU dan atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidak akan merubahnya.
"Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang beredar Munas kali ini tidak lagi membicarakan soal AD/RT dianggap sudah final. Ini yang saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidak adanya perubahan terhadap AD/RT itu forumnya Munas," ujarnya.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi momentum perubahan.
Baca Juga
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
"Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Ini sudah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena posisi undang-undang kan jauh lebih tinggi daripada AD/ARTPM," tegas Syahril Abu Bakar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau tersebut mengatakan, perubahan AD/ART harus dilakukan di Munas yang merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU dan atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidak akan merubahnya.
"Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang beredar Munas kali ini tidak lagi membicarakan soal AD/RT dianggap sudah final. Ini yang saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidak adanya perubahan terhadap AD/RT itu forumnya Munas," ujarnya.