Penyelesaian Masalah Natuna Perlu Pendekatan Berbasis Sejarah Kuno

Jum'at, 17 Januari 2020 - 18:01 WIB
Penyelesaian Masalah Natuna Perlu Pendekatan Berbasis Sejarah Kuno
Penyelesaian Masalah Natuna Perlu Pendekatan Berbasis Sejarah Kuno
A A A
JAKARTA - Analis Pertahanan dan Militer, Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan transformasi polugri dan pertahanan Indonesia sebagai negara Global Maritime Fulcrum (GMF) dalam menghadapi tantangan regional dan global dalam risiko geopolitik era Vuca.

Hal ini disampaikan Connie pada diskusi publik bertajuk "Tantangan Geopolitik Indonesia Dalam Perspektif Global Dan Kawasan" di Kantor DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK), Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2020).

Narasumber lain pada diskusi ini adalah anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Bobby A. Rizaldi. Hadir juga anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra, Sri Meliyana, Ketum PGK Bursah Zarnubi, Presiden Asia-Africa Benny Pramula dan ratusan aktivis pergerakan lintas generasi.

Menurut Connie, pertahanan dan keamanan nasional tak bisa lepas dari kepentingan nasional. Karena Kepentingan nasional adalah suatu konsep “outward looking” yang berkaitan dengan bagaimana suatu negara menempatkan diri, mencapai tujuan, menjamin keberadaan, membela hak dan kewajibannya dalam hubungan dengan negara lain.

"Dengan demikian maka kepentingan nasional harus mampu ditopang oleh kemampuan pertahanan dan keamanan yang tentu saja dipengaruhi oleh kondisi regional dan global," ujar Connie.

Connie memberikan contoh memanasnya hubungan Indonesia dan China akibat kapal nelayan China dikawal kapal Coast Guard China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau pada awal 2020. Pemerintah Indonesia marah atas klaim China.

"Kemarahan Indonesia atas China soal perairan Natuna bukan hal baru. Ketegangan kedua negara di wilayah itu meningkat sejak 2014. Kala itu China memasukkan sebagian perairan Natuna di Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya yang dikenal dengan sebutan sembilan garis putus-putus atau nine- dashed line, yakni garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia," katanya.

Menurur Connie, China bersikeras dengan tiga dasar tuntutannya terkait hal itu. Tuntutan China pertama adalah Uti Possidetis. China tidak hanya menemukan pulau-pulau di Laut China Selatan tetapi juga yang pertama mengokupasi secara faktual pulau-pulau ini melalui eksplorasi dan administrasi.

Tuntutan kedua, Teraa Nulius. Di sini terjadi hanya sekali, dan tidak akan pernah terjadi lagi, sehingga negara yang menemukannya pertama kali memiliki hak atas klaim pulau pulau tersebut dan China memiliki arsip telah berpatroli sejak beberapa dinasti sebagai bagian dari dominasi adminitrasi, kebudayaan dan keamanan nasional China serta.

Ketiga, China menganggap sejak pertengahan abad ke XX, saat ROC (Taiwan) mengeluarkan pernyataan garis demarkasi U-line untuk mengklaim hak dan kepentingan nasionalnya di area Laut China Selatan dunia international tidak ada yang berkeberatan atau mengajukan protes, kala itu.

Disebutkan Connie, permasalahan tentang Natuna dianggap tidak pernah akan selesai, karena kompleksitas dasar masing masing negara yang bertahan dengan argumennya. Baik yang bertahan dengan pasal-pasal tercantum dalam UNCLOS 1982 juga yang bertahan atas dasar claim historical.

”Kita seolah terlupa bahwa inti dari semua permasalahan ini sebenarnya terletak justru pada bagaimana masyarakat internasional termasuk Indonesia mau membuka pintu komunikasi dan berdiskusi terkait sejarah kuno maritime kawasan,” katanya.

Pendekatan berbasis sejarah kuno tersebut, dijelaskan Connie, justru perlu dilakukan dikarenakan bukti-bukti okupasi dan arsip China tentang kepemilikan serta patrolinya di rangkaian pulau-pulau di laut China Selatan terekam baik sejak era Dinasti Tang (618-907) dan Dinasti Song (960-1279), saat dimana Xisha dan Nansha masing-masing disebut "ribuan mil pasir" (qian li chang sha) dan "ribuan mil batuan" (wan li shi tang) dan kemudian, masuk dalam wilayah Dinasti Qing sebagaimana tertera dalam Kaisar Kang Xi's World Map (1644- 1911).

"Kesemua arsip hingga saat ini masih dikuasai oleh Taiwan. Jelaslah tanpa Taiwan dihadirkan di meja perundingan secara formal sebagai ‘negara’ maka sangat mustahil kolaborasi Negara-negara kawasan atas penyelesaian sengketa atas klaim sembilan garis putus- putus atau nine-dashed line akan selesai," tukas Connie.

Menurut Connie, permainan ampuh Geopolitik Changer of 21st Century adalah munculnya sebuah masyarakat jaringan. Diseburtkan, kondisi lingkup global dan regional yang memiliki pengaruh pada kondisi keamanan nasional, memerlukan pengelolaan yang memadai melalui pendekatan geopolitik dan geostrategis. Perkembangan kontemporer geopolitik telah dibentuk oleh antara lain dua kekuatan.

Pertama, munculnya ekonomi liberal yang sukses model Rusia serta ekonomi model soft authoritarian ala Cina. Kedua negara ini terbukti mampu meregangkan kekuatan ototnya ke Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika serta Laut Cina Selatan dan Laut China Timur.

"Dalam menawarkan nilai global yang mampu bersaing dengan tatanan demokrasi liberal, China bahkan secara aktif menjual nilai nilai Asia yang berpusat pada premis tanggung jawab negara, pada stabilitas sosial, pada perdagangan, dan pertumbuhan. Sebagai hasilnya pusat ekonomi dunia mengalami gravitasi dahsyat bergeser ke Timur dan berhasil menggeser kedigdayaan dan nilai-nilai Barat," pungkasnya.

Sementara itu, dasar geopolitik Indonesia modern adalah lautan yang memadukan pulau yang membentang dari Samudera Hindia ke Pasifik. Dengan lebih dari 17.000 pulau, dimana sekitar 6.000 pulau dihuni oleh lebih dari 300 budaya ethnolinguistik. Menurutnya, Belanda mengonsolidasikan sebagian besar Indonesia pada abad ke- XIX dengan mempertahankan kesatuan politik dari kepulauan yang beragam dengan tantangan geografis sebagai unsur utama dimana Pulau Jawa kemudian menjadi rumah bagi sekitar 60% dari populasi negara.

Jawa juga merupakan jantung pertanian Indonesia, memproduksi kopi, tebu, karet dan beras. Pegunungan vulkanik Timur- Barat membentang di sepanjang sisi Selatan dan mengorientasikan penduduk Jawa ke arah utara, menuju laut Jawa.

Laut Jawa adalah jantung dan titik nadi Indonesia, dengan Selat Karimata, Selat Makassar dan Laut Flores yang menghubungkan pulau utama ini ke pulau besar yang membentang dari Sumatra, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua serta gugus kepulauan terdepan yang menjadi sumber penting minyak, gas alam, tembaga dan timah.

"Wilayah maritim yang terputus putus dengan luasnya laut yang membentang membawa kesulitan dan keterbatasan, sebagaimana terlihat dengan lepasnya Timor Leste pada 1990, disusul Sipadan dan Ligitan, serta gerakan separatis yang berkelanjutan di Aceh dan Papua hingga saat ini," jelas Connie.

Menurut Connie, mempertahankan Archipelagic Nation sebesar dan sekaya raya ini membutuhkan otoritas pusat yang kuat untuk mampu sekaligus menyeimbangkan aspirasi daerah menuju satu kepentingan nasional dengan keseimbangan kontrol ketat sekaligus pemberdayaan daerah serta membangun konektivitas.

"Indonesia tetap masih dibebani oleh persyaratan mengelola populasi pulau pulaunya serta mengerahkan segala sumber daya untuk mengendalikan inti sebagai sebuah negara GMF (Global Maritime Fulcrum) atau Poros Maritim Dunia sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi pada KTT Asia Timur ke IX di Myanmar pada November 2014," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6119 seconds (0.1#10.140)