DPP Propindo Tegaskan Peradi Bukan Single Bar, Ini Alasannya
Sabtu, 07 Desember 2024 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Setelah Peradi berdiri, muncul berbagai organisasi advokat baru bermunculan sehingga hal ini menunjukkan gagasan wadah tunggal organisasi advokat mengalami kegagalan.
Roy Sirait menilai pernyataan- pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra tidak berdasar.
Sekretaris Jenderal DPP Propindo Heikal Safar meminta Presiden Prabowo Subianto menyikapi statement Yusril Ihza Mahendra yang menganggap Peradi sebagai wadah tunggal bagi advokat-advokat di seluruh Indonesia adalah inkonstitusional.
Roy Sirait menilai pernyataan- pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra tidak berdasar.
Sekretaris Jenderal DPP Propindo Heikal Safar meminta Presiden Prabowo Subianto menyikapi statement Yusril Ihza Mahendra yang menganggap Peradi sebagai wadah tunggal bagi advokat-advokat di seluruh Indonesia adalah inkonstitusional.
(shf)
Lihat Juga :