Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap

Kamis, 05 Desember 2024 - 18:17 WIB
loading...
Hendak Liburan ke Batam,...
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. Ia ditangkap saat hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Senin (2/12/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam.

"Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan," kata Yuldi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (5/12/2024).



Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.

"Saat ini Anaknya sudah bersama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya dan istrinya datang ke Batam dan sekarang anaknya sudah diserahkan ke istrinya," ujarnya.

Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat menuju Indonesia dari Singapura.

"Bahwa yang bersangkutan diamankan saat akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman saat konferensi pers di kantornya, Kamis (05/12/2024).

Baca juga: Satu Buronan Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Miliar

Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan atas permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk transfer dan mencuci uang dari hasil judi online.

"Terkait dengan permintaan Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia, bahwa YZ diduga terlibat dalam geng kriminal yang bertanggung jawab mentransfer dan mencuci uang," ujarnya.

"Geng tersebut mengoperasikan platform judi online dengan memanipulasi data dengan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp284 miliar," sambungnya.

YZ Diserahkan ke NCB Interpol
Setelah dibawa ke Kanto Ditjen Imigrasi di Jakarta, YZ selanjutnya diserahkan ke NCB Interpol untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan yang bersangkutan kepada Divisi Hubungan Internasional atau Interpol Indonesia guna pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Sekadar informasi, YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 oleh Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved