Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap

Kamis, 05 Desember 2024 - 18:17 WIB
loading...
Hendak Liburan ke Batam,...
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. FOTO/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. Ia ditangkap saat hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Senin (2/12/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam.

"Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan," kata Yuldi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (5/12/2024).



Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.

"Saat ini Anaknya sudah bersama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya dan istrinya datang ke Batam dan sekarang anaknya sudah diserahkan ke istrinya," ujarnya.

Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat menuju Indonesia dari Singapura.

"Bahwa yang bersangkutan diamankan saat akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman saat konferensi pers di kantornya, Kamis (05/12/2024).

Baca juga: Satu Buronan Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Miliar

Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan atas permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk transfer dan mencuci uang dari hasil judi online.

"Terkait dengan permintaan Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia, bahwa YZ diduga terlibat dalam geng kriminal yang bertanggung jawab mentransfer dan mencuci uang," ujarnya.

"Geng tersebut mengoperasikan platform judi online dengan memanipulasi data dengan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp284 miliar," sambungnya.

YZ Diserahkan ke NCB Interpol
Setelah dibawa ke Kanto Ditjen Imigrasi di Jakarta, YZ selanjutnya diserahkan ke NCB Interpol untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan yang bersangkutan kepada Divisi Hubungan Internasional atau Interpol Indonesia guna pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Sekadar informasi, YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 oleh Biro keamanan Publik Otonomi Weichang Manchu dan Mongolia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved