Jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 - 06:10 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pj Wali...
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024). FOTO/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kota Pekanbaru.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.



"Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK," ujarnya.

Dia mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

"KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya," katanya.



Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.

"8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tessa menambahkan, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0777 seconds (0.1#10.140)