Jadi Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 - 06:10 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pj Wali...
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024). FOTO/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2024 Kota Pekanbaru.

"Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.



"Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK," ujarnya.

Dia mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

"KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya," katanya.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Kota

Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.

"8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Tessa menambahkan, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved