Habiburokhman Tegaskan Mayoritas Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Senin, 02 Desember 2024 - 15:50 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR RI. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, usulan itu ditolak mayoritas fraksi di Komisi III DPR.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
"Teman-teman udah fix ya. Mayoritas fraksi, di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Hanya saja, legislator dari Partai Gerindra itu tak menyebut fraksi mana saja yang menolak maupun yang setuju atas usulan tersebut.
Baca Juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.
Lihat Juga :