Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi

Sabtu, 30 November 2024 - 19:03 WIB
loading...
Usulan Polri di Bawah...
Usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuai polemik. Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menilai usulan tersebut perlu dicermati secara hati-hati, mengingat posisi Polri seperti saat ini melalui proses panjang dan kajian mendalam.

Menurut Sekretaris Bidang Jam'iyyah PP Persis Erdian, pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih profesional, modern, dan independen dalam penegakan hukum.

"Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung diterbitkannya Undang-Undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era Presiden Megawati," kata Erdian dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga: Usul Polri Berada di Bawah TNI Dinilai Upaya Kerdilkan Kerja Kepolisian

Erdian mengatakan, tugas pokok yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan berkhidmat kepada bangsa dan negara.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 kan posisi Polri menjadi lembaga di bawah instruksi Presiden dan memiliki tiga tugas pokok, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, dan mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," katanya.

Menurutnya, usulan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI dengan alasan ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang parsial dan kasuistik. Pandangan tersebut setback ke paradigma Orde Baru dan mencederai semangat reformasi.

Soal beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi akhir-akhir ini, kata Erdian, tentu harus ditindak tegas dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Kasus-kasus tersebut pun harus menjadi momentum bagi institusi Polri terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk senantiasa melakukan perbaikan di tubuh Polri dan juga menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar ke depan lebih bagus lagi.

Erdian juga berpendapat bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat baik. Secara kelembagaan, kepolisian sudah on the track, semakin berprestasi, dan juga semakin diterima baik oleh segenap lapisan masyarakat.

"Di bawah komando beliau, polisi sudah on the track melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan kamtibnas. Pilpres, pileg, dan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan, ya diperbaiki. Kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Usulan ini disampaikan sebagai respons atas hasil Pilkada Serentak 2024, yang diindikasikan melibatkan pengerahan aparat kepolisian secara tidak netral.



"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga situasi kondusif di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved