Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh

Sabtu, 30 November 2024 - 09:38 WIB
loading...
A A A
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%," lanjutnya.

Nantinya upah minimum sektoral akan ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah. "Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten," ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)