Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo: Kita Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Jum'at, 29 November 2024 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa Menteri Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Prabowo Naikkan Anggaran Kesejahteraan Guru 2025 Jadi Rp81,6 Triliun
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum nasional menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh. Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," lanjutnya.
Baca juga: Prabowo Naikkan Anggaran Kesejahteraan Guru 2025 Jadi Rp81,6 Triliun
"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum nasional menjadi 6,5%, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6%.
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh. Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%," lanjutnya.
Lihat Juga :