Soal Pengganti Wahyu Setiawan, KPU: Kita Tunggu Proses dari Presiden

Senin, 13 Januari 2020 - 15:39 WIB
Soal Pengganti Wahyu Setiawan, KPU: Kita Tunggu Proses dari Presiden
Soal Pengganti Wahyu Setiawan, KPU: Kita Tunggu Proses dari Presiden
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proses penentuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku.

Menanggapi pengganti Wahyu, Ketua KPU Arief Budiman meminta semua pihak menanyakan hal tersebut ke Sekretariat Presiden. "Karena yang mengeluarkan pengangkatan atau pemberhentian kan presiden," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Yang jelas, kata Arief, dalam hal posisi Wahyu lembaganya sudah mengirim surat pemberitahauan pengunduran diri dan penetapan tersangka Wahyu. (Baca juga: Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total )

"Kita tunggu aja proses dari presiden," jelas mantan Ketua KPU Jawa Timur itu.

Wahyu sendiri dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisioner KPU setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama Caleg asal PDIP Harun Masiku, seorang swasta bernama Saiful dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4578 seconds (0.1#10.140)