Anies Baswedan Sesalkan Praperadilan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB
loading...
Anies Baswedan Sesalkan...
Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menolak gugatan permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menolak gugatan permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kemarin.

"Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies, Rabu (27/11/2024).

Anies menyebutkan, ada sejumlah tahapan yang tak dipenuhi dalam proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Bahkan, ada ahli yang keterangannya berupa duplikat. Maka itu, dia berpesan pada Tom Lembong, perjuangan dalam mencari keadilan tak berhenti begitu saja meski praperadilannya itu ditolak.

"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.

"Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," kata Anies lagi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Pasangan Anies-Cak Imin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved