Dua Hari, 27.334 Konten Judi Online di-Take Down Kementerian Komdigi
Senin, 25 November 2024 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Lalu 3.039 pada platform Google atau YouTube, 1.512 pada platform X, 136 konten pada telegram dan 61 konten perjudian online di platform Tiktok. "Jadi secara akumulatif sejak tahun 2017 sampai 22 November 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir hampir 5.232.087 konten terkait judi online," jelasnya.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Ada juga akun @sepuh_majoong dengann 1.100 pengikut dan akun instagramnya @wulancimoci dengan pengikut 142.000 pengikut," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
Kemkomdigi juga telah memblokir akun-akun pada platform Instagram dengan ratusan ribu pengikut. Akun-akun tersebut diblokir karena terafiliasi dengan situs judi online dan gencar melakukan promosi judi online.
"Kami juga telah memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak di antaranya akun Instagram @aboutjapan.drama dengan pengikut hampir 456.000
Ada juga akun @sepuh_majoong dengann 1.100 pengikut dan akun instagramnya @wulancimoci dengan pengikut 142.000 pengikut," ungkapnya.
Lihat Juga :