Menteri ATR-BPN Didesak Tuntaskan Konflik Agraria Petani dan PTPN II
Senin, 31 Agustus 2020 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia berharap Menteri ATR-BPN segera menjalankan reforma agraria sejati di atas tanah-tanah masyarakat yang diklaim oleh PTPN dan Perhutani di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 150 petani dari dua desa tersebut, sebanyak 45 di antaranya perempuan melakukan aksi jalan kaki selama lebih dari 48 hari dengan menempuh jarak 1.800 km dari Medan dan tiba di Jakarta pada Jumat 8 Agustus 2020.
Perwakilan petani kemudian menemui beberapa pihak, di antaranya Komisi II, IV, VI dan MPR, Fraksi PKB, PBNU, GP Ansor, Kementerian BUMN, serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria(KNPA) untuk meminta dukungan dan menuntut penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PTPN II.(Baca juga: Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang )
Dewan Pembina SPSB Aris Wiyono menambahkan, aksi jalan kaki ini terpaksa dipilih oleh petani untuk mengadukan konflik yang mereka hadapi kepada Presiden. Sebab, berbagai upaya penyelesaian yang mereka lakukan di tingkat kabupaten dan provinsi tidak kunjung membuahkan hasil. Alih-alih selesai, setiap hari petani yang masih bertahan di tanah-tanah mereka terus diancam untuk digusur.
Konflik antara petani dua desa dengan PTPN II ini terjadi di atas tanah seluas 1.704 dengan rincian 854 hektar terjadi di Desa Simalingkar dan 850 hektare di Desa Sei Mencirim.
Konflik bermula pada 2017. Saat itu, petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar dikejutkan dengan tindakan PTPN II yang memasang plang bertuliskan HGUNo.171/2009. Tindakan sepihak tersebut dilanjutkan dengan penggusuran tanah-tanah petani. Hal tersebut lantas mendapat perlawanan dari petani. Pasalnya PTPN II menggusur tanah-tanah mereka yang telah diduduki dan dikelola sejak 1951.
Sebelumnya, sebanyak 150 petani dari dua desa tersebut, sebanyak 45 di antaranya perempuan melakukan aksi jalan kaki selama lebih dari 48 hari dengan menempuh jarak 1.800 km dari Medan dan tiba di Jakarta pada Jumat 8 Agustus 2020.
Perwakilan petani kemudian menemui beberapa pihak, di antaranya Komisi II, IV, VI dan MPR, Fraksi PKB, PBNU, GP Ansor, Kementerian BUMN, serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria(KNPA) untuk meminta dukungan dan menuntut penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PTPN II.(Baca juga: Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang )
Dewan Pembina SPSB Aris Wiyono menambahkan, aksi jalan kaki ini terpaksa dipilih oleh petani untuk mengadukan konflik yang mereka hadapi kepada Presiden. Sebab, berbagai upaya penyelesaian yang mereka lakukan di tingkat kabupaten dan provinsi tidak kunjung membuahkan hasil. Alih-alih selesai, setiap hari petani yang masih bertahan di tanah-tanah mereka terus diancam untuk digusur.
Konflik antara petani dua desa dengan PTPN II ini terjadi di atas tanah seluas 1.704 dengan rincian 854 hektar terjadi di Desa Simalingkar dan 850 hektare di Desa Sei Mencirim.
Konflik bermula pada 2017. Saat itu, petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar dikejutkan dengan tindakan PTPN II yang memasang plang bertuliskan HGUNo.171/2009. Tindakan sepihak tersebut dilanjutkan dengan penggusuran tanah-tanah petani. Hal tersebut lantas mendapat perlawanan dari petani. Pasalnya PTPN II menggusur tanah-tanah mereka yang telah diduduki dan dikelola sejak 1951.
Lihat Juga :