Menteri ATR-BPN Didesak Tuntaskan Konflik Agraria Petani dan PTPN II
Senin, 31 Agustus 2020 - 12:16 WIB
loading...
Aksi petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) di Tugu Tani, Jakarta Pusat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Abdul Djalil didesak segera menuntaskan konflik agraria antara para petani di dua desa dengan PTPN II yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Adapun desakan itu berasal dari dua desa di Deli Serdang, Sumatera Utara yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB).
Ketua DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menerima perwakilan petani dari Simalingkar dan Sei Mencirim untuk mengadukan dan menyampaikan secara langsung terkait konflik petani dengan PTPN II.
"Presiden memerintahkan kepada Menteri ATR BPN untuk secepatnya menyelesaikan konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Pihaknya mendesak Menteri ATR-BPN segera menyelesaikan konflik agraria antara PTPN II dengan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim sebagaimana perintah Presiden.
"Kami mengapresiasi Menteri Sekretariat Negara Pratikno yang ikut serta mendampingi dan mengawal pertemuan antara perwakilan petani, Menteri ATR BPN, Kepala KSP Moeldoko dengan Presiden agar segera mendapatkan solusi yang adil demi terciptanya ketahanan pangan pada pasca musibah pandemi corona ini," tuturnya.(Baca juga: Komnas HAM: Pengaduan dari Luar Jawa Didominasi Konflik Agraria )
Adapun desakan itu berasal dari dua desa di Deli Serdang, Sumatera Utara yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB).
Ketua DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menerima perwakilan petani dari Simalingkar dan Sei Mencirim untuk mengadukan dan menyampaikan secara langsung terkait konflik petani dengan PTPN II.
"Presiden memerintahkan kepada Menteri ATR BPN untuk secepatnya menyelesaikan konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Pihaknya mendesak Menteri ATR-BPN segera menyelesaikan konflik agraria antara PTPN II dengan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim sebagaimana perintah Presiden.
"Kami mengapresiasi Menteri Sekretariat Negara Pratikno yang ikut serta mendampingi dan mengawal pertemuan antara perwakilan petani, Menteri ATR BPN, Kepala KSP Moeldoko dengan Presiden agar segera mendapatkan solusi yang adil demi terciptanya ketahanan pangan pada pasca musibah pandemi corona ini," tuturnya.(Baca juga: Komnas HAM: Pengaduan dari Luar Jawa Didominasi Konflik Agraria )
Lihat Juga :