Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih
Minggu, 24 November 2024 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
"Sentra Handayani sekarang kan multilayanan melayani semua kebutuhan masyarakat di antaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Kemudian, respons kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme tidak bisa ditangani secara one man show, namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah maupun nonpemerintah.
"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi. "Belum yang di luarnya seperti bentuk pendampingan luar. Ya sekitaran ratusan lebih," ucapnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransi dan radikalisme tidak bisa ditangani secara one man show, namun melibatkan seluruh stakeholders baik pemerintah maupun nonpemerintah.
"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerja sama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi. "Belum yang di luarnya seperti bentuk pendampingan luar. Ya sekitaran ratusan lebih," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :