KPK Kembali Dipimpin Jenderal Polisi

Kamis, 21 November 2024 - 14:30 WIB
loading...
KPK Kembali Dipimpin...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipimpin oleh jenderal polisi. Komjen Pol Setyo Budiyanto dipilih Komisi III DPR sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Foto/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipimpin oleh jenderal polisi. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Setyo Budiyanto dipilih Komisi III DPR sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

Jenderal Polisi kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967 itu merupakan Pati Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 yang berpengalaman di bidang reserse. Setyo yang merupakan alumni Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) 2007 itu mengawali kariernya sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang.

Lalu Kasat Serse Polres Jeneponto, Kasubbag Opsnal Bagian Sersetik, dan Kapolsekta Wajo Poltabes Ujung Pandang. Setelah itu, Setyo yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1999 ini dipercaya menjadi Kabag Serse Ekonomi Polda Lampung, Kabag Serse Narkoba Polda Lampung, Wakapolres Lampung Utara, dan Kabag Ops Poltabes Bandar Lampung.

Baca juga: Tok! DPR Sepakati 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Ketua Setyo Budiyanto



Masih di Lampung, suami dari Hj. Henny Setyobudi kemudian mengemban jabatan sebagai Kapusdalops Polda Lampung, Kabag Strabang Biro Rena Polda Lampung, Kasat Tipikor Ditreskrim Polda Lampung.

Dari Lampung, Setyo dimutasi menjadi Kasat Tipikor Polda Papua, kemudian Kapolres Teluk Wandawa, Kapolres Biak Numfor pada 2009. Kemudian, dia diangkat menjadi Wadirreskrim Polda Papua hingga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Usai bertugas di Papua, dia ditarik ke Mabes Polri menjadi Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, kemudian dimutasi Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu, dia diangkat menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Tindak Pidana Ekonomi Dan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Lalu dia dipercaya menjadi Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Direktur Penyidikan KPK.

Dari KPK, dia kembali ke institusi Polri dengan menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021. Setahun kemudian, lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri 2017 diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) pada 2022 sebelum akhirnya ditarik kembali ke Mabes Polri sebagai Pati Itwasum Polri pada 2024.

Kemudian dia dipercaya menjadi Irjen Kementerian Pertanian sejak 22 Maret 2024 hingga sekarang. Adapun penugasan di luar institusi Polri ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan nama baik Kementan.

Adapun rapat pleno Komisi III DPR itu digelar setelah rampung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga pada hari ini, Kamis (21/11/2024). Pemilihan pimpinan KPK tersebut menggunakan mekanisme voting.

Mulanya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.

Kemudian, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan ke dalam kotak suara. Selanjutnya, para saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang telah dimasukan ke dalam kotak.

Selanjutnya, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin oleh Habiburokhman. Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.

Sekadar diketahui, pada periode sebelumnya, Komisi III DPR menyepakati Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023 pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK yang dipilih DPR saat itu adalah Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintouli Siregar.

Adapun Firli Bahuri resmi menyandang jenderal bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol dalam upacara kenaikan pangkat 37 perwira tinggi (pati) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). Saat itu, upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pada Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.

“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/12/2023).

Ari menjelaskan ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi itu. Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

“Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” pungkasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, terbukti sah melanggar kode etik peraturan Dewas KPK. Firli dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan tidak menunjukkan sikap keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dipertanggung jawabkan sesuai UU.

"Terperiksa secara sah dan meyakinkan melakukan komunikasi dengan Syahrul Yassin Limpo. Yang perkaranya tengah ditangani oleh KPK. Yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan tidak menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf a, pasal 4 ayat 1 huruf J peraturan dewan pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku KPK," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, Rabu (27/12/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved