Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, ICW Sebut Tidak Berdasar dan Menyesatkan
Rabu, 20 November 2024 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
"Terminologi OTT yang digunakan oleh KPK sama dengan keadaan tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP," ucapnya.
Di sisi lain, ICW menilai OTT menjadi jurus ampuh dalam lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi. Melalui operasi senyap ini, KPK sering kali mengungkap kasus yang melibatkan pejabat negara.
"Melaui OTT pula, KPK mencatatkan banyak keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara mulai dari menteri, ketua DPR, hingga hakim MK," tuturnya
Karena itu, jika Tanak menyampaikan bahwa dirinya hendak menghapus OTT sebagai sebuah strategi dalam pemberantasan korupsi, maka pernyataan tersebut adalah bentuk untuk melemahkan kinerja KPK.
Sebelumnya, Johanis Tanak menilai, tindakan OTT tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi. Untuk itu, ia berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi ketua KPK.
Hal itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Di sisi lain, ICW menilai OTT menjadi jurus ampuh dalam lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi. Melalui operasi senyap ini, KPK sering kali mengungkap kasus yang melibatkan pejabat negara.
"Melaui OTT pula, KPK mencatatkan banyak keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara mulai dari menteri, ketua DPR, hingga hakim MK," tuturnya
Karena itu, jika Tanak menyampaikan bahwa dirinya hendak menghapus OTT sebagai sebuah strategi dalam pemberantasan korupsi, maka pernyataan tersebut adalah bentuk untuk melemahkan kinerja KPK.
Sebelumnya, Johanis Tanak menilai, tindakan OTT tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi. Untuk itu, ia berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi ketua KPK.
Hal itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024).
Lihat Juga :