Lemkapi Sesalkan Jaksa Agung yang Sudutkan Brimob saat RDP dengan Komisi III
Jum'at, 15 November 2024 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan Kejagung dikepung oknum Brimob ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR. Saat itu, anggota DPR dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah.
Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan. Sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun. Baca juga: Kapuspenkum: Konvoi Brimob di Depan Kejagung Bagian dari Penguntitan Jampidsus
Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oknum Brimob saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.
Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri. "Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandasnya.
Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan. Sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun. Baca juga: Kapuspenkum: Konvoi Brimob di Depan Kejagung Bagian dari Penguntitan Jampidsus
Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oknum Brimob saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.
Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri. "Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :