Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

Senin, 11 November 2024 - 05:37 WIB
loading...
Kasus Judi Online di...
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Sebab kedua tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).

Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di ranah digital. Kominfo saat itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya.

Baca juga: Soal Wacana Pemeriksaan Budi Arie, Ini Respons Menko Polkam Budi Gunawan

Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan kualitas, sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.

"Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).



Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.

"Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online," sambungnya.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Duit Rp3,1 Miliar Disita

Budi mengaku dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang pro terhadap pemberantas judi online di Indonesia.

"Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur," ujarnya.

"(Saya) tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya," ujarnya.

Budi menegaskan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk dirinya yang memutuskan AK diterima. Tenaga pengawas dan penindakan pun kata dia bukan di bawah naungannya, melainkan bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian.

"Karena (AK) yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," tuturnya.

Kini atas ditetapkan dua nama tersebut sebagai tersangka, dirinya merasa ditipu atau dikhiati. Sebab orang yang dulu ia percayai mampu memberantas Judol justru berpaling dengan para bandar.

"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online," kata Budi.

Dia menegaskan, selama menjabat sebagai menteri Kominfo tak pernah memerintah baik lisan ataupun tulisan untuk melindungi situs judi online. Maka tak ada kaitannya dengan dia perihal aktivitas melindungi situs judi online.

Diketahui, T dan AK dan sejumlah PNS Komdigi menjadi operator bandar judi online. Mereka memiliki kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (yang kini menjadi Komdigi).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved