KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Tersangka Meski Maju Pilkada
Sabtu, 09 November 2024 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi tidak ada formula yang pasti di situ, tetapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya, jadi bahkan wajib, wajib ditahan cuman kapannya itu melihat situasi," sambungnya.
Untuk diketahui, KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada Jumat (8/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Selain Suwandi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati, PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dai keterangan dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang dimaksud.
Menurut Tessa, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. "Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP. "Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada Jumat (8/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Selain Suwandi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati, PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dai keterangan dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang dimaksud.
Menurut Tessa, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. "Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP. "Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :