Dinilai Timbulkan Perpecahan, Polemik Lisensi Rumah Makan Minang Harus Dihentikan

Jum'at, 08 November 2024 - 14:19 WIB
loading...
A A A
"Perlakuan sewenang-wenang dan pelarangan terhadap warung atau rumah makan justru akan membawa pretensi negatif terhadap organisasi-organisasi kemasyarakatan daerah dan bisa menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Sikap primordial bisa jadi batu sandungan dalam kehidupan sosial masyarakat yang sangat heterogen, sehingga memunculkan antipati terhadap suku tertentu," ungkapnya.

Arif yang juga cucu dari Ulama dan Penerjemah Al quran, (Alm) Ilyas Bandaro Sati Jambek, mengungkapkan bahwa sebagai anak bangsa tentu semua pihak harus selalu membangun hubungan dan saling memahami keberagaman dan keunikan masing-masing daerah.

"Akulturasi budaya menjadi sangat penting, (langkah) IKM itu justru memunculkan sikap primordialisme yang sebenarnya sudah tidak pas dilihat diera modern," tandasnya.

Sementara itu mantan Aktivis Forkot 98 asal Minangkabau Azwar furqudyama menekankan bahwa sweeping yang dilakukan oleh IKM tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.

Baginya, masakan minang sudah tidak lagi eksklusif milik orang minang, tapi sudah jadi milik nasional. Selama ratusan tahun orang-orang minang merantau ke segala suku dan berhasil mengakulturasi budaya minang lewat produk kuliner.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
PSI Padang Sediakan...
PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas Bencana
BNPT dan DPR Kolaborasi...
BNPT dan DPR Kolaborasi Tingkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama di Padang
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Pemerintah Usut Tuntas Kematian Bocah 13 Tahun di Padang
Di Rumah JK, Puan Dijamu...
Di Rumah JK, Puan Dijamu Coto Makassar dan Dendeng Balado Batokok Buatan Mufidah
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
INALUM Bangun Kembali...
INALUM Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Hadirkan Posko Pengobatan Gratis
Nyamar jadi Pengamen,...
Nyamar jadi Pengamen, Polisi di Padang Tangkap Buronan
Rekomendasi
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved