Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024

Kamis, 07 November 2024 - 14:53 WIB
loading...
Sirekap Akan Digunakan...
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). FOTO/SINDOnews/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024 . Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan pada Pemilu 2024.

Penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024 disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty dalam sambutannya.



Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU.

"Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.

Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.

Bisa Transfer File Via Bluetooth

Menurut Betty, KPU mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sirekap. Sirekap telah tersedia dalam bentuk offline guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.

"Kami juga menyempurnakan sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu dia saat masuk sudah ada di handphone kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," katanya.

Nantinya jika petugas KPPS mengalami kendala internet, dokumen formulir C hasil pun bisa ditransfer melalui bluetooth.

"Kami sudah guidance dengan sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan pdf-nya lewat bluetooth," katanya.

Atas penyempurnaan teknologi ini, KPU menegaskan kalau aplikasi ini akan optimal digunakan dalam pilkada 2024. Pihaknya pun juga telah menyediakan video tutorial penggunaan Sirekap, agar penggunanya di lapangan bisa maksimal.

"Sehingga mereka bisa melakukan apa namanya, kalau nggak ngerti juga mereka bisa cek dulu dari situ atau menggunakan help desk terstruktur dari PPK, KPU Kabupaten Kota bahkan sampai dengan KPU RI. Jadi kami akan menyiapkan help desk 24 jam pada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan sirekap ini bisa optimal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved