Ditantang Periksa Mendag Lain selain Tom Lembong, Ini Jawaban Kejagung

Kamis, 07 November 2024 - 11:32 WIB
loading...
Ditantang Periksa Mendag...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara menanggapi permintaan Kejagung memeriksa Mendag lain selain Tom Lembong. Foto/Dok SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) ditantang untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain baik itu sebelum maupun setelah era Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di kasus impor gula. Lantas apa tanggapan Kejagung?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Tom Lembong.

“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli dikutip Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Pengacara Tom Lembong Minta Kejagung Periksa Mendag Lain: Supaya Tidak Ada Tebang Pilih



Harli menegaskan, tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika hal itu terjadi, penyidikan justru malah tidak efektif.

“Jadi nggak bisa dicampur-aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Itu penyidikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif,” jelas dia.

Sebelumnya, Pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir meminta Kejagung memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) lain periode 2015 hingga 2023 terkait kegiatan importasi gula. Hal itu dinilai perlu agar tidak ada anggapan Kejagung tebang pilih.

Baca juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi

"Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih,” kata Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Dia mempermasalahkan tentang kerugian dugaan kasus korupsi komoditi gula yang menjerat kliennya itu. Pasalnya, dia menilai tak ada kerugian apa pun dalam kasus tersebut.

"Kaitan kerugian negara, selalu dikatakan ini sudah ada temuan BPK, sampai saat ini temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai Kejagung gegabah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Dia menjelaskan bahwa sebagai kebijakan publik yang bisa berlaku pada siapa saja termasuk memberikan izin impor tidak bisa dipidanakan. Dia menambahkan, soal koordinasi atau tidak dengan pejabat publik lain itu bukan urusan Kejaksaan Agung dan bukan urusan hukum pidana.

“Ini jelas-jelas kriminalisasi, jangan-jangan karena Tom pernah menjadi tim sukses dari salah satu calon dalam kontestasi pemilihan presiden. Jika ingin dipersoalkan, mengapa baru sekarang? Mengapa tidak 8 tahun yang lalu?” ungkapnya.

“Sementara terhadap Menteri Perdagangan sebelumnya dengan kebijakan yang sama tidak dikualifisir sebagai kejahatan. Ini betul-betul diskriminasi dan kriminalisasi. Kalau Tom bisa disebut korupsi karena merugikan negara ketika membolehkan perusahaan swasta yang impor gula dan bukan BUMN harus dilihat lagi kerugiannya apa? Itu tafsir kejaksaan belum ada buktinya,” jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Berita Terkini
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved