Data PPATK: Warga Berpenghasilan Rp1 Juta Alihkan 69,95% untuk Judi Online
Rabu, 06 November 2024 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
Dari data yang dihimpun PPATK sejak 2017-2023, masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta per bulan mengalihkan 69,95% untuk judol. Sementara masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta-Rp2 juta mengalihkan 41,35% untuk judol.
Adapun masyarakat yang berpenghasilan Rp10 juta-Rp20 juta mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68% untuk judol. Sementara yang berpenghasilan Rp2 juta-Rp5 juta mengalihkan 33,06% untuk judol.
"Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu - Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," terang Ivan.
"Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan deposit yang kecil yang bawah jadi depositnya cenderung Rp100.000 sampai Rp1 juta," papar Ivan.
(rca)
Lihat Juga :