Pengacara Tom Lembong Sangkal Kliennya Impor Gula saat Surplus: Itu Laporan yang Salah
Senin, 04 November 2024 - 22:48 WIB
loading...
A
A
A
Ari juga menegaskan bahwa dia hingga saat ini masih mempertanyakan pertimbangan Kejagung menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka. “Kita pingin itu melihat bahwa perbuatan melawan hukumnya itu di mana, apa ada kepentingan Pak Tom di sana? Dalam kebijakan-kebijakan tersebut. Apakah ada imbas kepada Pak Tomnya? Apakah itu fee atau apa, yang sampai saat ini kita belum dapatkan itu.”
Lebih lanjut, Ari mengatakan bahwa dalam surat penyidikan Kejagung dilakukan pada 2015 hingga 2023. Artinya, kata Ari, bahwa akan ada tersangka lain yang bakal dijebloskan oleh Kejagung. Pasalnya, Tom hanya menjabat tidak sampai 1 tahun, dia hanya menjabat selama 11 bulan.
“Banyak sekali misalnya contoh di situ disebutkan dalam suratnya itu penyidikan 2015-2023. Dalam suratnya itu disebutkan proses ini kaitan dengan impor gula 2015 sampai dengan 2023. Artinya apa? Artinya ada tersangka yang lain bakal nih. Karena 2023 Pak Tom enggak sampai situ, ya kan? 2015 Pak Tom itu hanya menjabat sampai setahun, 11 bulan 2016 selesai,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :