Lagi, Akun Influencer Terhubung Judi Online Diblokir

Senin, 04 November 2024 - 18:37 WIB
loading...
Lagi, Akun Influencer...
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) kembali menutup akun media sosial yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online . Kali ini, akun @cinemalokal.id yang diblokir.

Akun yang beroperasi di platform Instagram itu kedapatan menyusupkan link atau tautan ke situs judi online dalam profil dan aktivitas kontennya. Setelah ditelusuri dan direspons sesuai prosedur, akun tersebut saat ini telah diblokir.

Tindakan ini memastikan bahwa akun tersebut kehilangan akses penuh kepada ribuan pengikut yang telah dikumpulkannya selama ini. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revta Revolusi, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Kenapa Gunawan Sadbor Ditangkap? Polisi Ungkap Perannya di Kasus Promosi Judi Online



Prabu mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan platform media sosial yang merugikan masyarakat, terutama ketika dampaknya berisiko merusak mental dan ekonomi warga negara. Prabu menegaskan bahwa publik juga memiliki peran penting dalam melaporkan temuan atau indikasi aktivitas ilegal semacam ini.

"Kami serius menangani akun-akun yang menyelundupkan akses ke situs perjudian. Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat kita. Jangan sekali-kali berpikir bisa lolos dengan strategi sembunyi-sembunyi seperti ini. Setiap laporan dari publik akan kami respons, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," ujar Prabu.

Akun @cinemalokal.id tertangkap berkat laporan masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan konten mencurigakan. Kemkomdigi pun mengapresiasi dukungan dari publik yang yang dinilai semakin peduli terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh judi online.

Prabu menambahkan, kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang bermanfaat, bukan sebagai celah untuk merusak nilai-nilai yang telah dibangun.

“Banyak masyarakat yang memiliki rasa cinta pada bangsa ini dan tidak ingin media sosial dijadikan ruang untuk merusak mental serta ekonomi rakyat. Judi online adalah penyakit sosial yang hanya membawa kerugian. Tidak hanya secara finansial, tetapi juga memengaruhi psikologis seseorang hingga ke lingkungan keluarga,” tegas Prabu.

Pemerintah pun sangat terbuka terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Prabu kembali mengingatkan bahwa judi online adalah bentuk kejahatan yang melanggar hukum.

Selain dapat diakses dengan mudah, aktivitas ini sering kali menargetkan kelompok usia muda, yang rentan terhadap dampak buruk dari aktivitas perjudian. Prabu menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diterapkan, tidak hanya dalam bentuk blokir tetapi juga potensi tindak pidana bagi pelaku dan platform yang memfasilitasi penyebaran link judi online.

Menurutnya, distribusi informasi yang mengarah kepada aktivitas judi merupakan tindakan kriminal dan termasuk dalam kejahatan siber yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelanggaran ini dapat diancam dengan hukuman pidana bagi pihak yang terlibat dalam promosi judi online.

“Kami ingatkan kepada siapa pun, baik itu individu maupun komunitas, bahwa mempromosikan aktivitas perjudian online adalah pelanggaran yang akan kami tindak tegas. Ini sudah jelas diatur dalam undang-undang kita. Tidak ada ruang bagi mereka yang berpikir bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukan tindakan ilegal,” ujar Prabu.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online serta ikut berperan aktif dalam menjaga kualitas ruang digital yang bermanfaat bagi semua kalangan.

Kemkomdigi beberapa waktu lalu juga telah mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan kementerian.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved