Pengamat Unair Ungkap Kunci Keberhasilan Konsep Twin Cities
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai menjadi langkah besar dalam sejarah Indonesia.
Hal itu disampaikan Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho. Menurutnya, keputusan pemindahan ibu kota ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.
Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).
Namun, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota. Misalnya, Jakarta tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional. Sedangkan IKN menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kedua kota ini harus diatur secara sinergi agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno, Senin (4/11/2024).
Dari kacamata hukum dan pembangunan, kata dia, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.
Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi. "Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.
Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi.
"IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia," tambahnya.
Sementara, keseimbangan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian lain dalam pengembangan twin cities Jakarta dan IKN. Hardjuno menyebutkan bahwa pembangunan kedua kota ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan, baik secara lingkungan maupun sosial.
"IKN dapat dibangun sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, dengan memprioritaskan penggunaan energi terbarukan dan konsep smart city. Sementara Jakarta bisa mulai berfokus pada pengembangan kawasan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keselarasan ini bisa menjadi contoh bagi pembangunan kota lain di Indonesia yang ingin menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Hardjuno menekankan keberhasilan konsep twin cities Jakarta dan IKN memerlukan kerangka hukum yang jelas, konektivitas infrastruktur yang memadai, dan reformasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
"Ini bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi sebuah transformasi tata kelola yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik," katanya.
Hal itu disampaikan Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho. Menurutnya, keputusan pemindahan ibu kota ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.
Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).
Namun, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota. Misalnya, Jakarta tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional. Sedangkan IKN menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kedua kota ini harus diatur secara sinergi agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno, Senin (4/11/2024).
Dari kacamata hukum dan pembangunan, kata dia, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.
Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.
"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi. "Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.
Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi.
"IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia," tambahnya.
Sementara, keseimbangan dalam pembangunan berkelanjutan menjadi perhatian lain dalam pengembangan twin cities Jakarta dan IKN. Hardjuno menyebutkan bahwa pembangunan kedua kota ini harus memperhatikan aspek keberlanjutan, baik secara lingkungan maupun sosial.
"IKN dapat dibangun sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, dengan memprioritaskan penggunaan energi terbarukan dan konsep smart city. Sementara Jakarta bisa mulai berfokus pada pengembangan kawasan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keselarasan ini bisa menjadi contoh bagi pembangunan kota lain di Indonesia yang ingin menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Hardjuno menekankan keberhasilan konsep twin cities Jakarta dan IKN memerlukan kerangka hukum yang jelas, konektivitas infrastruktur yang memadai, dan reformasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
"Ini bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi sebuah transformasi tata kelola yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik," katanya.
(cip)