Keberhasilan Polri Sita Rp70 Miliar dari Judi Online Diapresiasi

Minggu, 03 November 2024 - 15:39 WIB
loading...
Keberhasilan Polri Sita...
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online sekaligus menyita berbagai barang dan meminta pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp70 miliar lebih. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online sekaligus menyita berbagai barang dan meminta pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp70 miliar lebih. Kerja keras Polri tersebut diapresiasi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatun Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatullah mengatakan, keberhasilan Polri tersebut menjadi berita gembira bagi masa depan generasi muda.

"Ini berita gembira ya, terutama bagi masa depan kami, generasi muda bangsa. Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam pemberantasan judol ini. Penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar yang kami lihat sebagai keseriusan dan sekaligus kewaspadaan betapa besarnya daya rusak judol ini," kata Ilham, MInggu (3/11/2024).

Ilham mengatakan, pemberantasan judi online ini memang tidaklah mudah. Sebab, selain operatornya yang terus berusaha mencari celah, juga telah memiliki korban pecandu yang terus berupaya mencari ruang bermain.

PP Hima Persis sebagai wadah berkumpul mahasiswa terus mengedukasi generasi muda tentang bahaya judi online.
"Kami memang cukup masif dalam memberikan wawasan dan pengetahuan bahaya judi online. Sebab, kami melihat memang dampak judol ini sangat merusak, terutama buat anak-anak muda kita," kata Ilham.

Baca Juga: Ini Penampakan Uang Rp70 Miliar Barang Bukti Judi Slot 8278

PP Hima Persis bersama beberapa pimpinan di bawahnya telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang bahaya judi online. Hal itu dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, dan Pekanbaru.

"Selain mengedukasi dalam bentuk FGD, kami juga menunjuk ya, istilahnya Duta Digital Hima Persis. Mereka adalah orang-orang yang cakap digital dan juga dalam konten-konten postingannya turut mengedukasi akan bahaya judol," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online. Dari tujuh tersangka tersebut, enam adalah warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

"Omzet miliaran rupiah. Upaya ini dilakukan komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita ke-7," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).

Pengungkapan ini dilakukan pada Oktober 2024, dengan fokus pada situs judi slot yang telah menghasilkan omzet miliaran rupiah. Situs tersebut beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China. "Jumlah pemain 85.000 Indonesia. Server situs ini berada di luar negeri," katanya.



Promosi situs dilakukan melalui media sosial dengan penawaran deposit minimal Rp10.000 tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon, sehingga banyak orang tertarik untuk bermain. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aliran dana dari situs tersebut dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu. "Dalam operasi ini, Polri menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar," ujarnya.

Asep menambahkan, sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas praktik judi online.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved