Kunker ke Luar Negeri Dibatasi, Mahfud MD: Jika Dibahas di Lembaga Politik Ada Saja Alasan Pembenaran

Minggu, 03 November 2024 - 08:49 WIB
loading...
Kunker ke Luar Negeri...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunker ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Sebab kunker pejabat ke luar negeri kerap merepotkan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia.

”SAMPAI saat ini arahan2 dan sikap Presiden Prabowo utk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi msh memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pjbt, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyk studi banding krn kita sdh tahu masalah kita,” tulisnya di akun X (Twitter) @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).

Mahfud mengaku, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluhkan banyaknya pejabat yang melakukan kunjungan kerja. Sebab mereka harus dilayani secara protokoler.

Baca juga: Prabowo Minta Tak Banyak Acara Seremonial seperti GSN: 5 Tahun Sekali Saja

“DULU, kalau sy tugas ke luar negeri bnyk pegawai kedubes RI yg mengeluh krn hampir setiap saat scr bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani scr protokoler,” katanya.

Mahfud menyebut, yang menjadi persoalan adalah kunker ke luar negeri diatur dalam peraturan resmi. Mahfud mengungkap pengalamannya saat di DPR bagaimana anggota DPR, Pansus RUU studi banding ke luar negeri meski tidak ada urgensinya.

Baca juga: 12 Perwira Jebolan Kopassus dari Kolonel hingga Letjen TNI Dapat Penugasan Baru dari Panglima TNI

“MASALAHNYA, hak kunker ke luar negeri dan antardaerah bg Pemda/DPRD diberikan dgn aturan resmi. Bahkan, waktu sy di DPR, selain Komisi2, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tdk ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan scr halus mereka sering mengeluh,” tulisnya.

Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta kepada pemerintah untuk mengatur kunker secara ketat.

“PEMERINTAH perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini scr ketat. Sy tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jk sdh dibahas di lembaga politik tertentu ada sj alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, hrs memelopori pengaturan kembali ttg ini,” ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rekomendasi
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Kontroversi Jeda Hidrasi...
Kontroversi Jeda Hidrasi di Piala Dunia 2026, Klopp Punya Pendapat Sendiri
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Tujuan Penerima Beasiswa...
Tujuan Penerima Beasiswa LPDP di Luar Negeri, Eropa Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved