Peradi Gandeng CEI Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat

Sabtu, 28 Desember 2019 - 13:04 WIB
Peradi Gandeng CEI Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat
Peradi Gandeng CEI Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) melakukan inovasi berupa pembelajaran jarak jauh ilmu hukum dan secara khusus pendidikan bagi advokat berupa.

Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dengan menggandeng Cyber Edu Inkor (CEI) dari Korea Selatan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan bahwa di era 4.0 ini sangat penting untuk terus menyediakan dan memberikan fasilitas pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas, kemampuan dan kesempatan anggota Peradi. (Baca juga: Kompetisi Nasional Peradilan Semu Peradi Diminati Banyak Kampus)

"Pendidikan dan pelatihan sudah tidak lagi dibatasi oleh lokasi, kekayaan, waktu atau status. Saat ini, berbagai sistem pembelajaran terus berinovasi dengan tujuan fleksibilitas, bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun, serta dengan harga yang terjangkau. Sistem tersebut dapat diterapkan dalam pembelajaran ilmu hukum dan secara khusus pendidikan bagi advokat yang tergabung dalam Peradi," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2019).

Oleh karena itu, Peradi menggandeng CEI yang merupakan perusahaan e-learning untuk menyediakan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. Penandatanganan MoU kerjasama dilakukan pada Jumat (27/12/2019).

Fauzie berharap adanya kerjasama ini akan memberi manfaat peningkatan dan perluasan lapangan pekerjaan dan kesempatan untuk anggota dalam menjalankan profesi advokatnya selaku penyedia jasa pelayanan bantuan hukum.

Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan Peradi, Ahmad Sofian menambahkan, peningkatan kualitas dalam rangka menjadi advokat profesional yang hebat dan sukses adalah hak setiap advokat. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menguasai ilmu pengetahuan hukum menjadi salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari.

"Karena itu embelajaran jarak jauh atau pembelajaran yang berbasiskan e-learning menjadi penting untuk diterapkan Peradi agar kualitas advokat bisa terus ditingkatkan tanpa ada hambatan ruang dan waktu," tuturnya. (Baca juga: Peradi Gembleng Para Advokat Pelatihan Menulis dan Berelasi dengan Media)

Setelah penandatanganan kesepakatan kerjasama ini, Peradi dan CEI akan segera merumuskan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh yang akan memuat mengenai lingkup kegiatan, hak dan kewajiban dan perencanaan pengembangan kerjasama untuk memastikan keberhasilan implementasinya.

Sementara itu nara sumber program e-learning, Bambang Widjayanto menyatakan, adanya penandatanganan kerjasama ini merupakan quantum leap bagi Peradi dan CEI. Sebab akan ada suatu proses pembelajaran yang luar biasa hebatnya. "Ada lima hal penting manfaat system e-learning ini," sebutnya.

Pertama, karena standarisasi knowledge yang luar biasa karena di tingkat Asia saja belum semua akan menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh atau e-learning dalam proses pembelajarannya. Kedua, sistem ini akan meningkatkan knowledge dari teman-teman lawyer melalui nara sumber yang keren dengan proses pendidikan yang berkualitas

"Ketiga, kita juga bisa berkomunikasi dengan teman-teman lawyer dari negara lain melalui proses e-learning dan kita juga bisa meningkatkan potential klien kita karena dengan kemampuan (kapabilitas) yang tinggi, knowledge yang bagus, maka dengan sendirinya potential klien akan meningkat lebih banyak lagi," terangnya.

Sedangkan hal keempat yakni mudah-mudahan dengan cara ini bisa menyatukan organisasi profesi, karena ternyata membutuhkan knowledge yang sama, proses sistem pembelajaran yang sama dan proses unity yang sama. "Mudah-mudahan dengan jalan ini kita bisa melakukan proses unity untuk persatuan itu. Jadi melalui pendidikan itulah yang akan menyatukan kita semua," sebutnya.

Sedangkan poin kelima, proses ini akan menjadi bagian penting untuk oraganisasi lawyer lebih memiliki manfaat bagi anggota-anggotanya. "Adanya sistem ini akan meningkatkan respek anggotanya terhadap organisasinya, meningkat respek anggota terhadap kerja-kerja dari pengurus organisasinya," jelasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3530 seconds (0.1#10.140)