Surya Paloh Terkejut: Tidak Ada Angin, Tidak Ada Hujan, Tiba-tiba Ada Tom Lembong

Jum'at, 01 November 2024 - 16:50 WIB
loading...
A A A
"Seperti katakanlah tadi ada penggrebekan penemuan sejumlah dana yang cukup besar hampir Rp1 triliun. Ada juga penangkapan dari pada dua tiga hakim yang dianggap turut berkonspirasi dalam meloloskan suatu, nah ini saya pikir kita apresiasi itu," ungkapnya.

Baca juga: Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Hari Ini

Sementara itu, Kejagung menegaskan status tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016, tak harus selalu disertai bukti penerimaan aliran uang. Menurut Kejagung, regulasi yang sudah diteken Tom merugikan negara walau saat ini aliran uang korupsi ke Tom masih dalam pengusutan.

"Apakah harus ada aliran dana dulu baru disebut sebagai tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (1/11/2024).

Dia menyebut, berdasar bukti yang didapat, penyidik meyakini ada perbuatan korupsi berupa kerugian keuangan negara yang dilakukan Tom. Kejagung mengatakan aturan diteken Tom lalu berujung pada delapan perusahaan swasta bisa mengimpor gula kristal mentah yang harusnya hal tersebut tak bisa dilakukan.

"Apakah peristiwa itu bisa muncul kalau tidak ada regulasi. Apakah regulasi itu benar," ujarnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menambahkan kalau penetapan seseorang jadi tersangka tidak harus karena menerima duit korupsi. Qohar menjekaskan, Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata dia, dalam dua pasal terurai kalau korupsi tak cuma soal memperkaya diri sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved