Mahfud MD Sarankan MA dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Bongkar Mafia Peradilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:43 WIB
loading...
Mahfud MD Sarankan MA...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyarankan MA dan Kejagung bentuk tim gabungan bongkar mafia peradilan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan, selama ini pemerintah tidak boleh ikut campur bila terjadi sesuatu di pengadilan karena merupakan wilayah dan kewenangan yudikatif. Namun dengan munculnya kasus besar saat ini, di mana terjadi penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) , Zarof Ricar dengan uang tunai dan emas mencapai Rp1 triliun yang diduga merupakan bentuk mafia peradilan, maka saatnya pemerintah masuk untuk membenahi sengkarut hukum di area peradilan.

Selain itu, ada momentum yang bisa digunakan MA yang baru saja memiliki ketua baru untuk melakukan bersih-bersih. Terutama, setelah penangkapan oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan pejabat MA tersebut.

Mahfud berpendapat, Ketua MA yang baru, Sunarto merupakan sosok yang sepengetahuannya bersih. Mahfud menyarankan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung membentuk tim gabungan untuk mengembangkan tindak kejahatan Zarof Ricar yang bisa menjadi pintu masuk membongkat mafia peradilan. Apalagi, Presiden Prabowo seperti janjinya yang sering disampaikan ke publik bahwa ingin memberantas korupsi.



"Toh sebentar lagi juga Pak Narto pensiun, sekarang coba berbuat untuk republik ini, dibentuk tim itu, dibuka itu semua suruh Jaksa Agung, kalau perlu bentuk tim gabungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk membuka, membongkar kasus ini, nah nanti pro justicianya biar Jaksa Agung," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (30/10/2024).

Terkait peran Komisi Yudisial (KY) atau Badan Pengawasan (Bawas) MA, Mahfud merasa, selama ini masih tidak efektif, termasuk dalam kasus Ronald Tannur. Ketika putusan hakim banyak diprotes, KY yang membentuk tim saja sampai mengeluhkan kalau MA tidak sungguh-sungguh menyelidiki kasus itu.

"Bahkan, saya telpon, bertelponan dengan orang KY. Iya pak, ini nggak sungguh-sungguh, baru sekarang ini mereka kayak bersungguh-sungguh Mahkamah Agung (MA), sesudah tertangkap,” ujar Mahfud.

Itupun, lanjut Mahfud, menurut analisisnya cukup aneh ada putusan dihukum satu hari sebelum ditangkap. Sekalipun tidak memiliki bukti, Mahfud berpendapat itu sudah diatur atau mungkin sudah diberi tahu oleh Kejagung, sehingga sehari sebelum ditangkap MA mengumumkan agar tidak malu.

Baca juga: Ini Penampakan Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan yang Disita dari Eks Pejabat MA

Sebab, Mahfud merasa, sedikit tidak wajar selama ini tidak apa-apa tapi satu hari sebelum ditangkap MA baru mengeluarkan pengumuman. Mahfud sendiri meyakini, di MA sendiri masih banyak mafia-mafia peradilan karena sempat menjadi sarang terjadinya permainan untuk mengatur-atur perkara.

"Di sana sarangnya sudah banyak, sudah ada, dulu namanya ada, saya tidak tau sekarang, dulu ada namanya lift Komisi A (khusus mafia), orangnya sudah sekarang sudah dipenjara, yang namanya lift Komisi A, mungkin sudah tidak ada lift yang khusus itu, khusus mafia itu," kata Mahfud.

Mahfud mengaku heran, masih ada orang yang menganggap kalau hakim-hakim yang korupsi itu dilakukan karena gaji yang kecil. Padahal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, mereka yang gajinya kecil tidak korupsi dan yang korupsi justru yang gajinya sudah relatif besar.

Menurut Mahfud, di desa-desa atau di daerah-daerah kecil memang masih banyak hakim yang hidupnya sengsara, bahkan harus melakukan pekerjaan sampingan seperti berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menilai, hakim-hakim seperti itu memang seharusnya mendapat perhatian kesejahteraannya.

"Sementara, polresnya mobilnya bagus-bagus, jaksanya mobilnya bagus-bagus, hakimnya kalau sore jualan apa coba. Nah, ini tidak ada yang memperhatikan, nah ini hakim yang perlu ditolong dengan kenaikan kesejahteraan dan gaji itu, tapi yang greedy itu supaya ditangkap kalau perlu dipancunglah," ujar Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved