DPR-Pemerintah Sepakati 4 RUU Masuk Prolegnas Perioritas 2023
Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:29 WIB
loading...
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui empat RUU masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2023. Persetujuan itu didapat dalam rapat pleno yang digelar Baleg, Selasa (22/8/2023) sore.
Pengambilan keputusan tingkat pertama ini dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Sebelumnya, pemerintah dan Baleg menyampaikan masing-masing usulannya.
"Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat, apakah evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2023 ini bisa kita laporkan untuk ditetapkan di rapat paripurna terdekat, seutju ya?" kata Supratman yang langsung dijawab 'setuju' dari peserta rapat.
Baca juga: Timbulkan Polemik, Fraksi PKS Minta RUU Sisdiknas Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2023
Dalam rapat pleno ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly mewakili pihak pemerintah agar tiga RUU masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.
Pengambilan keputusan tingkat pertama ini dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Sebelumnya, pemerintah dan Baleg menyampaikan masing-masing usulannya.
"Saya ingin minta persetujuan kepada seluruh peserta rapat, apakah evaluasi prolegnas RUU prioritas tahun 2023 ini bisa kita laporkan untuk ditetapkan di rapat paripurna terdekat, seutju ya?" kata Supratman yang langsung dijawab 'setuju' dari peserta rapat.
Baca juga: Timbulkan Polemik, Fraksi PKS Minta RUU Sisdiknas Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2023
Dalam rapat pleno ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly mewakili pihak pemerintah agar tiga RUU masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.
Lihat Juga :