Gibran Rakabuming Raka Jadi Plt Presiden saat Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:05 WIB
loading...
Gibran Rakabuming Raka...
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden saat Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri pekan depan. Foto/Dok Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden saat Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri pekan depan. Prabowo bakal memenuhi undangan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri pada pekan depan.

"Minggu depan," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Prasetyo menjelaskan beberapa agenda di luar negeri yang akan dihadiri Presiden Prabowo yakni KTT G20 Brazil hingga forum APEC. "Ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir," jelasnya.

Baca juga: Gibran Panggil Meutya Hafid hingga Isyana Bagoes Oka, Ini yang Dibahas



Prasetyo mengungkapkan bahwa nantinya pemerintahan akan dipegang kendalinya Gibran Rakabuming Raka. "Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu," kata Prasetyo.

Diketahui, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa kali Wapres menjadi Plt Presiden selama Jokowi ke luar negeri. Jokowi pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden.

Tugas Presiden Jokowi digantikan sementara oleh KH Ma'ruf Amin. "Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," seperti dikutip Keppres tersebut, Rabu (11/5/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut. "Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru Maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden," bunyi Keppres tersebut.

Nantinya, setelah Presiden Jokowi kembali ke Tanah Air, maka penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden. Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Jokowi dan mulai berlaku pada 10 Mei 2002.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
5 Alasan Orang Indonesia...
5 Alasan Orang Indonesia Suka Berobat ke Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved