Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Harta Kekayaannya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:12 WIB
loading...
Tom Lembong Tersangka...
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.

Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).



Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Thom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.





Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.

Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki utang sebesar Rp86.895.328.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2464 seconds (0.1#10.140)