Senyum Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung
Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:31 WIB
loading...
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Mantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin) ini mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Rompi warna merah muda itu bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI. Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam. Pantauan di lokasi, tersangka CS keluar terlebih dahulu dengan nomor 24 dalam kondisi tangan terborgol.
Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies
Rompi warna merah muda itu bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI. Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam. Pantauan di lokasi, tersangka CS keluar terlebih dahulu dengan nomor 24 dalam kondisi tangan terborgol.
Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies
Lihat Juga :