Penanganan Kasus Jiwasraya Harus Fokus di Jalur Hukum

Kamis, 26 Desember 2019 - 12:40 WIB
Penanganan Kasus Jiwasraya Harus Fokus di Jalur Hukum
Penanganan Kasus Jiwasraya Harus Fokus di Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai tidak perlu diseret-seret ke isu politik, tapi harus fokus ke penanganan hukum.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta, kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik.

"Kalau ditarik ke politik malah semakin kusut," ujarnya, Kamis (26/12/2019). ( Baca Juga: Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Demokrat Bantah Pernyataan Jokowi
Seperti diketahui kasus Jiwasraya belum terselesaikan hingga sekarang. Bhima menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut dalam waktu lama karena pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.

"Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih.

Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp12,4 triliun.

Kini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp13,7 triliun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6844 seconds (0.1#10.140)