Perubahan Kebijakan, Dinamika Logis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:04 WIB
loading...
Perubahan Kebijakan,...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan

Sejumlah wacana muncul dari menteri-menteri Kabinet Merah Putih untuk meninjau kembali berbagai kebijakan yang sudah diluncurkan pendahulu-pendahulu mereka. Wacana tersebut muncul sebagai konsumsi publik pada berbagai media resmi maupun tidak resmi. Pernyataan yang dilontarkan ke publik tersebut mungkin menimbulkan pendapat yang berbeda dari berbagai kalangan masyarakat. Pendapat pro-kontra tersebut sangat alami karena berbagai sudut pandang yang memengaruhi pendapat masing-masing pihak.

Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Dikatakannya bahwa kebijakan yang terkait beberapa episode Merdeka Belajar akan menjadi perhatian dalam periode kepemimpinannya. Menarik untuk diikuti dan disikapi karena sesungguhnya peninjauan kembali sebuah kebijakan yang sudah ada, merupakan sesuatu yang lumrah dalam dinamika pemerintahan.

Hal ini bukan sesuatu yang aneh. Setiap transisi perubahan kepemimpinan di negeri ini pastinya sudah ditunggu berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, termasuk komunitas pendidikan. Pertanyaan yang mendasar dalam sektor pendidikan, misalnya, adalah apakah akan terjadi perubahan terhadap kebijakan yang selama lima tahun terakhir berlabelkan “Merdeka Belajar”. Atau malah sebaliknya, yaitu kebijakan dalam bentuk episode-episode tersebut akan dilanjutkan sebagaimana yang sudah dirancang sebelumnya.

Mengelola pendidikan bukan merupakan hal yang mudah. Tidak hanya terjadi di negeri ini, tetapi juga di berbagai belahan dunia. Tidak mudah karena pendidikan pada kenyataannya seringkali dipengaruhi oleh intervensi berbagai kepentingan, termasuk dinamika global yang terjadi begitu cepat. Suatu kebijakan mungkin akan baik pada saat diluncurkan, tetapi kemudian memerlukan pencermatan dan perhatian khusus dalam beberapa tahun implementasinya.

Apakah salah ketika muncul wacana untuk mengkaji, mengubah dan bahkan merombak kebijakan yang sudah diputuskan sebelumnya?

Evaluasi Kebijakan
Dalam disiplin ilmu kebijakan publik, keinginan untuk mengkaji kebijakan yang sudah ada, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari siklus kebijakan itu sendiri. Proses ini untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak dari kebijakan yang telah diterapkan. Melalui proses ini ada beberapa manfaat. Pertama, membantu dalam memahami sejauh mana kebijakan mencapai tujuannya. Kedua, memberikan dasar untuk perbaikan dan pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan.

Apabila ada anggapan bahwa pergantian menteri dimaknai sebagai pergantian kebijakan, sebenarnya tidak tepat sama sekali. Pernyataan menteri tertentu yang berniat untuk mengkaji ulang merupakan sah-sah saja, sepanjang tidak didasarkan atas tingkat emosional atau keinginan adanya warisan atau legacy selama periode kepemimpinannya. Yang harus dipastikan, evaluasi dilakukan secara sistematis untuk menilai bagaimana suatu kebijakan dijalankan, serta seberapa efektif dan efisien kebijakan tersebut dalam mencapai tujuannya. Seperti yang diingatkan Rossi, Lipsey, & Freeman (2023), bahwa proses evaluasi tersebut harus didasarkan atas data yang dianalisis untuk memastikan kebijakan sebelumnya memiliki hasil dan dampak.

Pertanyaan yang mungkin muncul, apakah dalam periode sebelumnya belum pernah dilakukan kajian terhadap implementasi beberapa episode Merdeka Belajar yang diluncurkan? Atau pertanyaan lain, apabila memang pernah dilakukan, apakah kajian atau evaluasi tersebut dijadikan sebagai masukan untuk memperbaiki implementasi kebijakan yang sudah ada?

Chen & Lee (2022) mengatakan bahwa evaluasi kebijakan biasanya mencakup beberapa aspek utama, yaitu efektivitas (apakah tujuan kebijakan tercapai?); efisiensi (sejauh mana sumber daya digunakan secara optimal?); dan dampak (apa efek jangka panjang dari kebijakan?). Evaluasi ini berperan penting dalam memberikan informasi yang relevan untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan. Mengutip pendapat Vedung (2023), bahwa mengevaluasi kebijakan yang sudah ada sebelumnya akan membantu menilai apakah kebijakan tertentu memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dan sejauhmana proses implementasinya mempengaruhi hasil yang diinginkan.

Dinamika Logis
Masyarakat pastinya akan mengikuti dengan seksama berbagai kebijakan pendidikan di masa yang akan datang. Masyarakat selama ini menjadi salah satu komponen sasaran kebijakan yang terkadang ditempatkan dalam posisi lebih sebagai obyek penderita ketimbang subyek pembuat atau perumus kebijakan itu sendiri.

Yang pasti, mereka tidak akan menerima apabila yang diberikan bukti atau indikator sukses atau keberhasilan hanya berupa praktik baik yang dilakukan pada daerah atau lingkungan terbatas. Mereka sudah tahu bahwa tanpa adanya sentuhan kebijakan baru di lingkungan tersebut sudah pasti akan memberikan hasil dan dampak yang baik.

Dinamika logis seyogianya dipahami dalam bentuk kemungkinan terjadi perombakan dan perubahan terhadap kebijakan yang sudah ada, yang dikuatkan bukti (evidence) adanya kendala atau kegagalan kebijakan sebelumnya. Sebagaimana dikatakan oleh Shadish, Cook, & Leviton (2023), umpan balik yang konstruktif berupa informasi tentang apa yang berfungsi dan apa yang tidak akan memperbaiki kualitas kebijakan.

Dinamika logis juga dimaknai sebagai sebuah prasyarat bahwa adanya sebuah kebijakan harus diikuti dengan optimalisasi penggunaan anggaran dalam implementasi kebijakan tersebut. Dengan menilai biaya dan manfaat, evaluasi membantu dalam alokasi sumber daya yang lebih efisien (Briggs & Fenton, 2023).

Rencana untuk mengevaluasi dan mengkaji kebijakan yang sudah ada tentunya harus didukung. Yang tidak didukung adalah apabila kebijakan yang sudah ada dibatalkan atau tidak ditindaklanjuti, tanpa adanya argumentasi kemengapaan keputusan tersebut diambil. Keputusan tersebut menjadi kewenangan dan keputusan menteri yang baru karena bagaimanapun ada yang harus dipedomani yaitu visi dan misi dari kepala pemerintahan di negeri ini.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)