Pakai Kop Kementerian untuk Agenda Pribadi, Tindakan Yandri Susanto Fatal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:23 WIB
loading...
Pakai Kop Kementerian...
Tindakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk keperluan acara pribadi dinilai fatal. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Tindakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk keperluan acara pribadi dinilai fatal. Tindakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun dikritik oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.

“Tindakan Yandri sebenarnya fatal dan berisiko menyalahgunakan kekuasaan, tidak dapat dianggap kecil karena ia pejabat negara, dan membawa simbol negara untuk kepentingan pribadi,” kata Dedi kepada SINDOnews, Kamis (24/10/2024).

Sisi lain, kata dia, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. “Terlebih istri Yandri adalah kandidat Pilbup Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan,” tuturnya.

Baca juga: Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi



Dedi berpendapat, Yandri tidak mungkin tidak mengetahui konsekuensinya. “Ia ingin tunjukkan posisinya sebagai pengundang, tetapi Yandri adalah tokoh dari parpol penyokong pemerintah, sehingga kecil kemungkinan ia mendapat teguran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yandri Susanto mengakui menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya, sekaligus Hari Santri, dan Tasyakuran. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memberikan penjelasan.

"Ya sebenarnya saya WA (WhatsApp, red) itu sudah lama karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa. Kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober. Pas meninggal emak Hari Santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu," kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Yandri Susanto Diduga Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga, Mahfud MD: Hati-hati

Namun, kata Yandri, dalam diskusi dengan Kesekjenan Kementerian Desa bahwa perlu dibuatkan surat tersebut. Yandri mengaku menurutinya dan mengaku tidak mengontrol lebih jauh karena sibuk persiapan usai pelantikan.

"Tapi ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat itu. Ya saya karena sedang sibuk sedang banyak persiapan-persiapan pascapelantikan ya saya memang mungkin kurang kontrol saja," kata Yandri.

Yandri menegaskan bahwa dirinya tidak menerima satu persen pun uang dari acara haul ibundanya. Acara tersebut, katanya, biayanya dari kantong pribadi.

Baca juga: Blunder Pakai Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga, Yandri Susanto Bersumpah Tak Ambil Untung

"Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan demi Allah demi Rasul enggak ada. Jadi itu murni persoalan administrasi saja dan insyaallah ke depan kami akan lebih hati-hati lagi dan tidak akan mengulangi lagi," tegasnya.

Yandri menyebut viralnya surat undangan haul dikaitkan dengan kontestasi pilkada. Meski istrinya maju pemilihan Bupati Serang, Yandri memastikan bahwa acara yang digelar tidak berkaitan dengan hal itu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Rekomendasi
3 Rekor Bersejarah Tercipta...
3 Rekor Bersejarah Tercipta saat Spanyol Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved