Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 23:49 WIB
loading...
Perludem dan Partai...
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi UU Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menganggap revisi Undang-Undang (UU) Pemilu perlu dilakukan karena masih banyak kekurangan di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Khoirunnisa seusai diskusi kajian revisi UU Pemilu bersama dengan Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

"Ini kan UU Pemilu yang digunakan untuk Pemilu 2024 sama dengan yang digunakan pada 2019 dan kami melihat memang masih banyak kekurangan dalam UU Pemilu kita, baik dari sistem, aktor, tata kelola penyelenggaraan pemilunya, termasuk juga sisi penegakan hukumnya," tutur Khoirunnisa, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu

Khoirunnisa melihat salah satu agenda prioritas dari pemerintahan baru ini ialah untuk merevisi UU Pemilu. Namun tidak hanya UU Pemilu, Khoirunnisa mengatakan yang tidak kalah penting juga ialah dorongan untuk revisi UU Pilkada dan juga UU Partai Politik (Parpol).

"Kalau kita berbicara keserentakan, kita sudah dua kali (pemilu) serentak lima kotak yang ternyata justru menimbulkan kerumitan, bukan hanya dialami pemilih dan penyelenggara, tetapi juga peserta pemilu," ucapnya.

Baca juga: Ferry Kurnia: Parliamentary Threshold Perlu Ditinjau Ulang Agar Suara Rakyat Bermakna

Khoirunnisa juga menilai hasil pemilu dalam dua pemilihan terakhir belum mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif. Oleh karenanya, Khoirunnisa mendorong untuk diadakannya revisi UU Pemilu ke depannya.

Khoirunnisa melihat yang membentuk maupun menginisiasi undang-undang ialah DPR dan pemerintah. Namun, yang menjadi catatan ialah DPR diisi oleh orang-orang parpol sehingga ada potensi terjadinya konflik kepentingan apabila DPR yang melakukan inisiasi.

"Oleh karena itu, biasanya dalam pembentukan UU Pemilu perdebatannya cukup panjang dan memakan waktu cukup lama untuk bisa dapat kesepakatan dari variabel-variabel teknis pemilu ini," jelas Khoirunnisa.

"Makanya didorong penting juga pemerintah menjadi pihak yang menginisiasi revisi UU Pemilu untuk bisa mengurangi konflik kepentingan dalam UU Pemilu," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved