Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Makalahnya Dipuji saat Tes Capim

Jum'at, 20 Desember 2019 - 17:58 WIB
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Makalahnya Dipuji saat Tes Capim
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Makalahnya Dipuji saat Tes Capim
A A A
JAKARTA - Nurul Ghufron dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo. Ghufron dilantik bersama tiga pimpinan KPK terpilih lainnya termasuk sang Ketua Firli Bahuri.

Nurul Ghufron lahir di Sumenep, Madura, pada 22 September 1974. Saat ini dirinya masih Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ), bahkan saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2024 dirinya masih menjadi Dekan. ( Baca Juga: (Baca juga: Ketua Komisi III: Tugas Berat Sudah Menanti Pimpinan Baru KPK)
Makalah tersebut dipuji anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy dalam uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) itu. "Saudara membuat makalah berjudul sangat menarik Pak Ghufron, dan asyik judulnya," ujar Aboe Bakar Alhabsy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2019 malam.

Nurul Ghufron bersama enam dosen UNEJ lainnya juga pernah mengajukan gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).Gugatan itu berkaitan dengan syarat seleksi calon Hakim MK dan pelibatan Komisi Yudisial (KY) dalam pengangkatan Hakim MK. Gugatan dikabulkan Majelis Hakim Konstitusi. Ghufron berhasil menduduki kursi Wakil Ketua KPK setelah memperoleh 51 suara dalam uji kelayakan di Komisi III DPR.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4995 seconds (0.1#10.140)