Jaksa Pinangki Enggan Diperiksa Hari Ini, Minta Dijadwal Ulang

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:50 WIB
loading...
Jaksa Pinangki Enggan...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (JPM) menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (27/8/2020) hari ini dan minta dijadwal ulang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari (JPM) menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (27/8/2020) hari ini. Pemeriksaan sedianya terkait aliran dari suap Djoko Tjandra .

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim telah menyambangi Rutan Salemba Cabang Kejagung pada pukul 11.00 WIB. Namun, Jaksa Pinangki tak bersedia untuk diambil keterangannya.

"Namun, yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwal anaknya PSM besuk," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Berharap Kejagung Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki )

Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang. Menurut Awi, penyidik akan mengikuti kehendak dari tersangka dan akan melakukan pemeriksaan di lain waktu.

"Jadi, dia minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami liat tanggal berapa, kami tunggu," kata Awi.

Sebelumnya, Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Jaksa Pinangki pada hari ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas informasi yang didapat penyidik terkait aliran dana suap Djoko Tjandra.

Dalam kasus suap ini, ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu ada dua jenderal Korps Bhayangkara, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (Baca juga: Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved