Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gara-gara Bongkar Mafia BBM

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
Profil Ipda Rudy Soik,...
Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda NTT dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Mirisnya, pemecatan itu setelah dia membongkar praktik mafia BBM. Foto: iNews
A A A
JAKARTA - Ipda Rudy Soik yang bertugas di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Mirisnya, pemecatan itu setelah dia membongkar praktik mafia BBM.

Kronologi bermula ketika Rudy dan timnya menangkap Ahmad, pembeli solar subsidi yang memakai barcode nelayan palsu dengan menggunakan nama Law Agwan. Ahmad mengirim BBM yang berada di rumahnya ke Algajali.

Baca juga: Polisi Gulung Komplotan Mafia BBM Solar Bersubsidi di Muara Gembong

Berdasarkan pengakuan Algajali, dia selama ini menyetor Rp15 juta kepada Kanit Tipidter sekaligus bekerja sama dengan Krimsus Polda NTT. Anehnya, Polda NTT malah memecat Rudy karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.

Kejadian ini lantas membuat Mabes Polri turun tangan. Kabid Propam Polda NTT Kombes Robert A Sormin mengatakan dari hasil sidang Komisi Kode Etik ditemukan anggotanya Ipda Rudy Soik telah menerima beberapa sanksi sebelumnya, termasuk hukuman pidana.

Robert juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempremikasi bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan tindakan sewenang-wenang pihak kepolisian.

Profil Ipda Rudy Soik
Rudy yang berusia 41 tahun telah lama bertugas di Polda NTT, namun kini dia terpaksa diberhentikan secara tidak terhormat dari kepolisian.

Menurut laporan informasi khusus Subbidpaminal Polda NTT, Rudy diduga memasang garis polisi pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda.

Hasil audit investigasi Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT menilai adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. Rudy dan anggota lain tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.

Diketahui, Rudy menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemecatan yang berbau kontroversi ini lantas membuat perwira polisi berpangkat Inspektur Dua itu berencana mengajukan banding.

"Saya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Saya akan melawan melalui upaya hukum yaitu melakukan banding dan peninjauan kembali (PK)," ujar Rudy

Dia telah menguji Ahmad dalam persidangan sehingga ditemukan Ahmad tidak memiliki barcode atas namanya. Selain itu, Algajali juga mengaku solar subsidi yang mereka timbun lalu memberikan kepada Ditkrimsus Polda NTT juga semuanya ilegal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved