Pelaku Usaha Diingatkan Segera Melakukan Sertifikasi Halal

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB
loading...
A A A
Ikhsan menegaskan, konsekuensinya, mandatori atau kewajiban sertifikasi halal atas produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan itu wajib bersertifikasi halal tetap berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan juga menyampaikan pesan kepada pemerintahan akan datang yang dipimpin Prabowo Subianto. Dia menyampaikan tiga poin penting pesannya itu.

Pertama, persoalan sertfikasi halal pada produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan itu wajib bersertifikasi halal sebagaimana Pasal 4 UU JPH ini agar mendapatkan prioritas utama, mengingat persoalan halal itu berkaitan dengan jaminan kepastian konsumen dan kepentingan produsen agar tetap dapat menjalankan usahanya dengan sebaik-baiknya, karena bila usaha dilindungi maka konsumen dapat menikmati produknya dengan tentram dan nyaman, karena ada jaminan sertifikat halal, khususnya bagi umat Islam yang menjadi mayortias pendduk Indonesia

Kedua, isu halal ini bukan lagi persoalan agama, akan tetapi sudah menjadi isu global dan lifestyle, karena produk yang halal diyakini sebagai produk yang sehat dan higenis serta mengandung keberkahan.

Mengingat besarnya urusan halal terkait dengan produk makanan, minuman, obat, Kosmetika, Rekayasa Genetika, dan Barang Gunaan itu wajib bersertifikasi halal sebagaimana Pasal 4 UU JPH maka selayaknya Presiden Prabowo sebagai penerima mandat rakyat berkenan untuk membentuk badan halal, sebuah badan yang khusus mengurusi persoalan sertifikasi halal yang merupakan kebutuhan pokok konsumen dan produsen.

"Saat ini Sertifikasi Halal dilaksanakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh pejabat eselon I yang tidak memiliki otoritas anggaran dan tidak memiliki kewenangan yang eksekutabel, artinya kewenangannya sangat terbatas," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved