Rudy Hendra Pakpahan Terpilih Pimpin IP3I Periode 2019-2022

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:09 WIB
Rudy Hendra Pakpahan Terpilih Pimpin IP3I Periode 2019-2022
Rudy Hendra Pakpahan Terpilih Pimpin IP3I Periode 2019-2022
A A A
JAKARTA - Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) baru saja melaksanakan Kongres Kedua pada 12-13 Desember 2019 lalu.
Dalam Kongres ini, Rudy Hendra Pakpahan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IP3I masa bakti 2019-2022 menggantikan Andrie Amos.

Sedangkan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) IP3I diduduki Yeni Nel Ikhwan yang menggantikan Frangky Hendra Zachawerus. “Ini amanah untuk saya. Dan saya memiliki beberapa program ke depannya untuk terus meningkatkan dan memajukan IP3I dengan masa bakti 2019-2022. Tentunya yang sudah ada, akan kami jalankan juga,” ujar Rudy Hendra Pakpahan di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dalam kesempatan ini, Rudi pun memohon dukungan seluruh anggota yang ada agar bisa bekerja sama dengan baik untuk kemajuan IP31. (Saya mohon dukungan rekan-rekan sekalian," ucapnya.

Kongres ini diadakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dihadiri pula Dewan Pengurus Wilayah IP3I se-Indonesia, baik dari daerah maupun yang ada di Kementerian/Lembaga negara.

Dalam kongres yang sekaligus Seminar Nasional bertema 'Mewujudkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang Berdaya Saing Dalam Menjawab Tantangan Reformasi Birokrasi Menuju Indonesia Maju' ini menghadirkan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Nuryanti Widyastuti sebagai pembicara.

Sedangkan pembicara lainnya adalah Kepala Pusat Pengembangan Fungsional dan HAM pada BPSDM Kemenkumham, Pocut Eliza dan Kasubbid Jabatan Fungsional bidang Perekonomian dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kemenpan RB, Diah Ipma Fitriah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6374 seconds (0.1#10.140)