BAHU Desa Digagas Perkuat Kemandirian Hukum dan Ekonomi Desa

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:32 WIB
loading...
BAHU Desa Digagas Perkuat...
Advisor Bidang Hukum dan Kebijakan Publik SPU Program TEKAD, Muhammad Ja’far Shodiq saat menyosialisasikan program di Lombok. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Strategic Policy Unit (SPU) Program TEKAD dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) meluncurkan Program Bantuan Advokasi, Hukum, dan Usaha Desa (BAHU Desa). Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam menghadapi persoalan hukum sekaligus mendorong pengembangan usaha ekonomi lokal yang berkelanjutan.

"BAHU Desa akan menjadi motor penggerak kemandirian masyarakat desa, terutama dalam memberikan pemahaman dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi warga desa," kata Advisor Bidang Hukum dan Kebijakan Publik SPU Program TEKAD, Muhammad Ja’far Shodiq, Minggu (13/10/2024).

Shodiq menjelaskan, BAHU Desa berperan sebagai wadah untuk menyediakan akses layanan hukum dan edukasi terkait hak-hak warga desa. Program ini juga berupaya menyelesaikan sengketa dan masalah hukum di tingkat desa. "BAHU Desa merupakan lembaga bantuan hukum di level desa yang siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan advokasi hukum," tambahnya.

Meski saat ini sudah ada inisiatif seperti Jaga Desa, Bale Mediasi, dan Paralegal Desa, BAHU Desa hadir dengan pendekatan yang lebih spesifik dan disesuaikan dengan tantangan di setiap desa. "Para pendamping desa nantinya akan dibekali pengetahuan dan keterampilan hukum agar mampu memberikan advokasi yang lebih efektif bagi masyarakat," kata Shodiq.

Selain fokus pada bidang hukum, BAHU Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi desa dengan mempromosikan usaha yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"BAHU Desa juga akan memberikan pendampingan legalitas bagi badan usaha desa, sehingga memperlancar berbagai proses usaha, dari pendirian hingga akses permodalan di lembaga perbankan," paparnya.

Program BAHU Desa mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan RI, para kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta pendamping desa di tingkat provinsi dan kabupaten. Kehadiran BAHU Desa dinilai sebagai solusi konkret atas berbagai tantangan hukum dan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa. "Kami berharap melalui BAHU Desa, desa-desa di seluruh Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan hukum dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan," tutup Shodiq.

SPU dalam Program TEKAD bertugas untuk mengkaji dan memberikan solusi strategis terhadap masalah-masalah di desa, serta mendukung Menteri Desa PDTT dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Sekolah Rakyat...
Mensos: Sekolah Rakyat Bagian dari Strategi Besar Pengentasan Kemiskinan
Prabowo Minta Percepat...
Prabowo Minta Percepat Kampung Nelayan untuk Pengentasan Kemiskinan
Wamensos Optimistis...
Wamensos Optimistis Partisipasi Partai Perindo Bisa Wujudkan Pengentasan Kemiskinan
Lemdiklat Polri Kembangkan...
Lemdiklat Polri Kembangkan KMS PEDULI, Inovasi Digital untuk Pengentasan Kemiskinan
Mandaya Awards 2025,...
Mandaya Awards 2025, Cak Imin: Wujud Pengakuan Negara Terhadap Kerja Masyarakat
Gagasan Prabowo soal...
Gagasan Prabowo soal Sekolah Rakyat Dinilai Melepas Jeratan Kemiskinan
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Membaca Strategi Pemerintah...
Membaca Strategi Pemerintah dalam Mengurai Simpul Kemiskinan
Universitas Jember Tegaskan...
Universitas Jember Tegaskan Kopi Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Tapal Kuda
Rekomendasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved